10 Negara dengan Sektor Pertanian Terbaik di Dunia; Ada RI – Amerika

Tanaman Gandum (Ryzhkov Aleksandr via Freepik)

Sektor pertanian dunia terus mengalami transformasi seiring dengan kemajuan teknologi, perubahan iklim, serta dinamika kebijakan agraria. Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pangan Dunia (FAO) dan indeks Total Factor Productivity (TFP) USDA 2022, berikut negara dengan sektor pertanian terbaik tidak hanya unggul dalam volume produksi, tetapi juga dalam efisiensi dan inovasi.

Amerika Serikat, Raksasa Produksi dan Inovasi

Amerika Serikat merupakan salah satu negara dengan produksi pertanian terbesar, terutama di sektor sereal dan daging. FAO mencatat bahwa pada 2023, AS menghasilkan 103 juta ton susu sapi dan 42% dari total produksi jagung global. Selain itu, negara ini juga termasuk dalam jajaran pemimpin dalam teknologi pertanian, dengan tingkat adopsi precision farming yang tinggi.

China, Pemimpin dalam Produksi Pangan

Sebagai negara dengan populasi terbesar, China memiliki output pertanian yang mengesankan. Produksi beras dan gandum mencapai lebih dari 1,6 miliar ton pada 2023, menjadikannya salah satu produsen utama pangan dunia. Di sektor peternakan, produksi telur Tiongkok menyumbang 64% dari total produksi global.

Brasil, Kekuatan Agribisnis Amerika Latin

Brasil adalah pemain utama dalam produksi kedelai dan tebu. Pada 2023, Brasil menghasilkan lebih dari 409 juta ton minyak sawit dan 39% dari produksi global tebu. Keberhasilan Brasil sebagian besar didukung oleh kebijakan ekspansi lahan dan peningkatan efisiensi di sektor pertanian.

India, Dominasi dalam Produksi Susu dan Serealia

India menjadi produsen susu terbesar di dunia, dengan output mencapai 127 juta ton pada 2023. Selain itu, produksi gandum dan beras India menyumbang 26% dari total global. Kenaikan produktivitas India juga didorong oleh penerapan sistem irigasi yang lebih efisien.

Uni Eropa, Efisiensi dalam Produksi Pangan

Uni Eropa secara kolektif memiliki sektor pertanian yang sangat maju, dengan Jerman, Prancis, dan Belanda sebagai pemain utama. Eropa menjadi produsen utama gula bit (188 juta ton pada 2023) serta susu sapi, dengan Jerman mencatatkan produksi sebesar 34 juta ton.

Indonesia, Raja Minyak Sawit dan Kakao

Indonesia adalah pemimpin dunia dalam produksi kelapa sawit dengan output 409 juta ton pada 2023. Selain itu, sektor kakao dan kopi juga menjadi komoditas ekspor utama. Pertanian di Indonesia semakin berkembang dengan adanya program digitalisasi dan mekanisasi.

Australia, Teknologi Pertanian di Wilayah Kering

Dengan iklim yang menantang, Australia tetap menjadi eksportir utama gandum dan daging sapi. Inovasi dalam teknologi irigasi dan pertanian kering memungkinkan Australia mempertahankan posisinya di pasar global.

Rusia, Dominasi dalam Produksi Gandum

Rusia adalah eksportir gandum terbesar dengan produksi mencapai 11% dari total global pada 2023. Keunggulan Rusia dalam produksi sereal didukung oleh luasnya lahan pertanian dan kebijakan ekspor yang agresif.

Meningkatkan produksi pangan tanpa semakin menguras sumber daya alam hanya bisa dicapai jika sektor pertanian lebih efisien. Di sinilah Total Factor Productivity (TFP) memainkan peran utama.

TFP mengukur peningkatan hasil pertanian yang berasal dari kemajuan teknologi, peningkatan keterampilan manajemen, dan perbaikan struktur produksi-bukan dari penggunaan input yang lebih banyak seperti lahan, air, atau pupuk.

Dengan kata lain, negara dengan TFP tinggi mampu menghasilkan lebih banyak pangan tanpa harus memperluas lahan pertanian atau mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan.

Inilah yang menjelaskan mengapa negara seperti Arab Saudi, meskipun berada di wilayah yang kurang subur, tetap memiliki TFP yang tinggi melalui investasi besar dalam teknologi pertanian modern (European Commission, 2016).

Sayangnya, meskipun penelitian dan inovasi di bidang pertanian terbukti sangat menguntungkan dengan tingkat pengembalian investasi antara 30% hingga 75% banyak negara berpendapatan rendah masih mengabaikannya.

Di banyak negara berkembang, riset pertanian masih dikuasai sektor publik, sehingga perkembangannya sangat bergantung pada alokasi anggaran pemerintah. Agar sektor swasta lebih aktif berinvestasi dalam inovasi pertanian, perlu ada kebijakan yang melindungi hak kekayaan intelektual tanpa menghalangi petani kecil untuk mengakses teknologi baru.

TFP sendiri bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari seberapa efisien sebuah negara memanfaatkan tenaga kerja, modal, dan lahan untuk menghasilkan pangan. Semakin tinggi TFP, semakin baik sebuah negara dalam memaksimalkan sumber dayanya. Inilah sebabnya TFP menjadi indikator penting bagi pembuat kebijakan dan investor dalam memahami efektivitas sistem pertanian suatu negara serta membandingkan kinerjanya dengan negara lain (FAO, 2010; IFPRI, 2019).

Arab Saudi, Efisiensi Tertinggi dalam TFP Index

Menurut USDA, Arab Saudi memiliki indeks TFP sebesar 175,38, salah satu yang tertinggi di dunia. Keberhasilannya didorong oleh investasi besar dalam teknologi pertanian vertikal dan irigasi hemat air.

Kazakhstan, Kekuatan Baru di Pertanian Eurasia

Kazakhstan menjadi pemain utama dalam produksi gandum dan biji-bijian lainnya, dengan indeks TFP mencapai 131,59. Dengan lahan yang luas dan inovasi dalam pertanian berkelanjutan, Kazakhstan semakin berperan dalam rantai pasok global.

Keunggulan sektor pertanian tidak hanya diukur dari volume produksi, tetapi juga dari efisiensi dan inovasi. Negara-negara dengan TFP tinggi, seperti Arab Saudi dan Kazakhstan, menunjukkan bahwa pertanian masa depan tidak selalu bergantung pada luas lahan, melainkan pada teknologi dan efisiensi produksi.

Seminggu Lagi, DPR Target Revisi UU Minerba Bakal Disahkan

Gedung DPR

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perubahan keempat Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) rampung dibahas dan akan menjadi Undang-undang pada Selasa (18/2/2025) mendatang.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyebutkan hal itu dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI bersama pemerintah, Selasa (11/2/2025).

“Sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang. Itu target kita, Bapak,” jelasnya di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Adapun, pihaknya akan melakukan rapat panja kembali dengan pemerintah usai pemerintah merampungkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi UU Minerba.

“Ya, dan selanjutnya, dengan jadwal rapat-rapat pembahasan RUU, Baleg telah menyusun jadwal pembahasan, ini yang sebelumnya Pak ya, selama masa persidangan dua, tahun sidang 2024-2025 ini. Dan diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tinggal satu dapat diselesaikan pada masa sidang dua,” ujarnya.

Di lain sisi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan pihaknya berusaha untuk bisa mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh DPR RI, termasuk perihal target DPR RI untuk mengesahkan Revisi UU Minerba pada pekan depan.

“Jadi kita akan mengikuti, ini jadwal DPR. Jadi kami akan mencoba untuk mengikuti jadwal yang ada di DPR. Ya mudah-mudahan ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPR, pemerintah siap mengikuti seluruh rapat dan persidangan,” jelasnya ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Yuliot mengaku, pihaknya sudah menyiapkan DIM Revisi UU Minerba, namun masih harus dilakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga.

“Ini kami sudah siapkan. Untuk dim ini juga perlu dilihat masukan antar kementerian lembaga.Jadi masukan antar kementerian lembaga ini sudah disiapkan. Ya kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh kementerian lembaga,” tandasnya.

Asal tahu saja, sebelumnya Bob membeberkan bahwa setidaknya terdapat empat poin yang menjadi pokok pembahasan dalam revisi UU Minerba kali ini.

“Terkait hal tersebut, pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk merumuskan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ungkap Bob saat membuka Rapat Pleno RUU Minerba yang diselenggarakan Baleg DPR RI, beberapa waktu lalu.

Detailnya, pertama terkait percepatan hilirisasi mineral dan batu bara. Bob menilai, program hilirisasi harus didorong agar Indonesia bisa lebih cepat mewujudkan swasembada energi.

Kedua, terkait aturan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Kemudian yang ketiga, terkait pemberian IUP kepada perguruan tinggi. Terakhir, terkait pemberian IUP untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Konser Dadakan di Jalan, Ed Sheeran Disetop Polisi India

Singer Ed Sheeran exits the Manhattan federal court for his copyright trial in New York City, U.S., April 25, 2023.  REUTERS/Eduardo Munoz

Penyanyi asal Inggris, Ed Sheeran baru-baru ini tengah menjadi perbincangan warganet. Bagaimana tidak, ia melakukan pertunjukan di jalanan di India Selatan untuk mengejutkan penggemarnya.

Sayangnya, kejutan tersebut tidak berbuah manis. Sebab dalam sebuah video yang diambil oleh penggemar, tampak polisi menghentikan konser dadakan tersebut.

Melansir CNN, Ed Sheeran belum mendapatkan izin pemerintah setempat saat ia memutuskan untuk bermain musik di Church Street.

Peraih empat kali Grammy itu diketahui sedang dalam tur internasional Mathematics dan menggelar dua konser di NICE Grounds, kota Bengaluru, India Selatan, pada Sabtu, 8 Februari, dan Minggu, 9 Februari.

Namun, di tengah-tengah penampilan Sheeran membawakan lagu Shape of You, seorang polisi mencabut gitar dan kabel mikrofonnya, menurut gambar yang dipublikasikan di media sosial. Hal tersebut sontak membuat Ed Sheeran mengangkat tangannya karena frustrasi.

Polisi setempat mengatakan bahwa mereka sebelumnya telah menolak izin Sheeran untuk bermain musik di daerah tersebut. Tidak hanya itu, seorang warga juga dilaporkan menelepon petugas untuk melaporkan pelanggaran tersebut setelah ia mulai bernyanyi.

Insiden itu pun menjadi viral di media sosial. Sebuah video yang diunggah di X menunjukkan sebagian penampilan Sheeran.

“Berjalan-jalan santai di Church Street dan tak sengaja melihat Ed Sheeran tampil live. Kota yang luar biasa!”

Reaksi warganet lainnya mengkritik pemerintah setempat. Sebagian mengatakan penampilan itu tidak mungkin menimbulkan masalah dan mereka harus fokus pada isu yang lebih penting, termasuk kemacetan lalu lintas dan kelangkaan air di kota berpenduduk sekitar 14 juta jiwa itu.

Polisi Selamatkan 123 Perempuan & Anak dari Eksploitasi Seksual

A teenage girl who became a sex worker after schools in Kenya were closed in March due to coronavirus restrictions, sits in the rented room where she and others work, in Nairobi, Kenya Thursday, Oct. 1, 2020. The girls saw their mothers' sources of income vanish when Kenya's government restricted movement to prevent the spread of the virus, and now engage in the sex work to help with household bills. (AP Photo/Brian Inganga)

Kepolisian Peru telah menyelamatkan 123 perempuan dan anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual oleh geng berkuasa asal Venezuela.

Ratusan petugas polisi ikut serta dalam penggerebekan Jumat malam di ibu kota Peru, Lima, dan menangkap 23 tersangka anggota geng.

Polisi mengatakan 123 orang termasuk tiga anak di bawah umur berhasil diselamatkan, sementara sumber di kepolisian mengatakan kepada AFP bahwa mereka semua adalah perempuan dan anak perempuan.

Mereka yang ditangkap adalah bagian dari Los Hijos de Dios, sebuah faksi geng terbesar Venezuela yang bernama Tren de Aragua. Geng ini telah beroperasi di Peru sejak 2021.

Sebelumnya, pada bulan Januari 2024, polisi Peru menyelamatkan 40 gadis muda yang dieksploitasi secara seksual di jejaring sosial oleh organisasi kriminal yang sama.

Geng Tren de Aragua dibentuk pada tahun 2014 di negara bagian Aragua, Venezuela, tetapi kini hadir di beberapa negara Amerika Selatan, termasuk Kolombia, Peru, dan Chili.

Presiden AS Donald Trump sempat berkampanye tahun lalu dan menjanjikan deportasi massal yang menargetkan migran tidak berdokumen, yang ia tuduh terlibat dalam kejahatan kekerasan dan sering disamakan dengan “binatang” dan “monster.”

Namun dia secara khusus membidik Tren de Aragua. Kemudian pada hari pertamanya menjabat pada tanggal 20 Januari mengumumkan keadaan darurat nasional untuk menangani dugaan aktivitas geng tersebut di Amerika Serikat.

Pada hari Rabu, Washington mengatakan 10 anggota Tren de Aragua telah dideportasi ke fasilitas penjara terkenal Teluk Guantanamo yang dioperasikan AS di Kuba.

Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

Sejumlah penumpang Kereta Api menunggu keberangkatan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, (11/1/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

1. PPN Naik Menjadi 12%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

“Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

a. hasil tembakau;

b. minuman yang mengandung etil alkohol;

c. etil alkohol atau etanol;

d. minuman berpemanis dalam kemasan

Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

“Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

4. Harga BBM Berpotensi Naik

Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

“Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

“Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

“Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

“Iya (sama),” imbuhnya.

dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

“Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

8. Opsen Pajak Kendaraan

Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

Babak Baru Fraud di eFishery, Founder Dilaporkan ke Polisi

CEO eFishery Gibran Huzaifah

Babak baru dugaan manipulasi laporan keuangan dan fraud di eFishery kembali mencuat setelah founder dan sejumlah eksekutif perusahaan yang turut terlibat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, pada Januari lalu sempat memprediksi potensi hukum di balik dugaan fraud di eFishery. Nailul menyebutkan hal ini lantaran adanya ketidaksesuaian perjanjian antara founder eFishery dengan investor, di mana ada dugaan pembuatan laporan keuangan palsu guna klaim nilai valuasi dari entitas perusahaan.

Telah dikonfirmasi pada Selasa (5/2) eFishery sempat memberikan update resmi terkait penanganan fraud.

“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan,” ungkap Dewan Direksi secara tertulis, Jumat, (7/2/2025).

Dalam pernyataan tersebut, Perusahaan juga menyatakan bahwa fraud tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan, tapi juga keseluruhan ekosistem startup Indonesia.

“Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia,” demikian pernyataan eFishery.

Bahlil Segera Aktifkan Dirjen Gakkum, Ini Kondisi Terbarunya

Penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. (Dok. PT Timah)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM akan segera diaktifkan. Adapun, pembentukan Ditjen Gakkum sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024.

“Alhamdulillah sudah keluar persetujuannya. Dan tidak waktu lama lagi, Ditjen Gakkum akan mulai kita aktifkan. Dengan strukturnya. Sudah keluar. ujar Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (6/2/2025).

Menurut Bahlil, dengan keluarnya persetujuan tersebut, ia menegaskan bahwa tahap pembentukan Ditjen Gakkum telah rampung. Saat ini, Kementerian ESDM akan segera memasuki proses pelelangan jabatan untuk mengisi struktur organisasi Ditjen Gakkum.

“Jadi urusan Ditjen Gakkum sudah selesai. Jadi sekarang kita tinggal masuk pada proses tahapan lelang untuk strukturnya,” tambahnya.

Ditjen Gakkum diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Mengingat, selama ini lemahnya instrumen pengawasan menjadi salah satu kendala utama dalam pemberantasan tambang ilegal di Indonesia.

“Memang selama ini, salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap illegal mining dan drilling ini, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena memang instrumen kita yang lemah,” katanya.

Etana Berkomitmen Kembangkan Produk Pengobatan Kanker di RI

Etana

Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia, Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) menegaskan komitmennya dalam menyediakan solusi pengobatan kanker yang berkualitas tinggi dan terjangkau. Untuk itu, perusahaan biofarmasi lokal ini senantiasa mengembangkan dan memproduksi obat-obatan yang dapat diakses oleh seluruh pasien kanker di Indonesia.

Business Development Therapeutic Director Etana Randy Stevian mengungkapkan, saat ini Etana telah memproduksi satu produk yakni Bevacizumab. Ini merupakan produk terapi target berbasis monoclonal antibodies yang berfungsi menghambat pertumbuhan pembuluh darah pada tumor, sehingga menjadi salah satu langkah penting dalam terapi kanker.

“Etana merupakan perusahaan biofarmasi pertama di Indonesia yang memproduksi Bevacizumab melalui transfer teknologi,” ujar Randy dalam keterangan resminya, Selasa (5/2/2025).

Selain Bevacizumab, Etana juga sedang mengembangkan lebih banyak produk monoclonal antibodies untuk terapi kanker yang lebih terjangkau. Pada masa mendatang, Etana berencana mengembangkan berbagai produk terapi kanker berbasis teknologi tinggi yang diproduksi langsung di dalam negeri.

Selain itu, perusahaan ini akan memperluas jangkauan penjualan ekspor ke negara-negara ASEAN dan Timur Tengah dengan fasilitas yang tersertifikasi halal.

“Kami optimis, ke depan, baik Etana maupun perusahaan-perusahaan biofarmasi lainnya di Indonesia akan bisa bersinergi, bisa juga mendukung pemerintah dalam penyediaan obat-obat yang jauh lebih terjangkau dan tentunya mendukung program pemerintah ketahanan nasional,” ungkap Randy.

Di samping itu, Randy menegaskan, Etana juga berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesadaran tentang deteksi dini kanker yang merupakan tantangan besar di Indonesia.

“Tantangan terbesar tidak hanya industri akan tetapi bagaimana mengedukasi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang baik tentang pengobatan kanker,” ungkapnya.

Lantas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pengobatan kanker, Etana aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, asosiasi kedokteran, dan pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan pasien.

Heboh Sistem Coretax Jebol, Ditjen Pajak Buka Suara

Logo Coretax Pajak. (Dok. DJP)

Pengguna Threads dengan nama akun @mughu.id membagikan pengalaman saat menemukan celah bolongnya keamanan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Celah permasalahan di sistem Coretax itu terkait pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bisa dilakukan hanya dengan API Coretax menggunakan Node.js. Bahkan, pembuatan NPWP itu kabarnya bisa dilakukan lebih cepat ketimbang lewat Coretax dan tanpa harus ada validasi.

“Dari kmaren nyoba mau buat NPWP lewat web coretax buat keluarga susah bener di aksesnya (killing time bgt), dan tadi sekalinya berhasil saya langsung coba buat post request api pake nodejs dan booom 1 detik jadi !,” dikutip dari unggahan @mughu.id, Selasa (4/2/2025).

Dalam unggahan dua hari lalu di Threads, pengguna akun @mughu.id itu mencoba daftar NPWP dengan nama “Test Bug” untuk melihat sistem Ditjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan terhadap data yang dimasukkan atau tidak. Hasilnya mengejutkan, NPWP tetap bisa langsung masuk ke emailnya.

“Data sukses dengan modal nik yang valid , data lainnya tanpa validasi dan NPWP langsung masuk ke email ! saya coba masukan nama Test Bug,” sebagaimana terlihat dalam postingan akun @mughu.id.

Ditjen Pajak atau DJP pun telah merespon temuan bolongnya dinding pengaman coretax itu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, tim DJP telah melakukan penanganan terhadap masalah itu.

“Atas hal tersebut, saat ini sedang dalam penanganan oleh tim terkait,” ucap Dwi.

Ia pun menekankan, bagi wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP, untuk saat ini dapat menghubungi Kringpajak 1500200, mengisi dan mengirim formulir pendaftaran melalui pos ke kantor pajak atau datang secara langsung ke kantor pajak terdekat.

Ternyata Ini Alasan RI Tak Impor Beras Tahun 2025

Seminar Nasional Outlook Sektor Pertanian 2025 INDEF di Hotel Manhattan Jakarta, Senin (3/2/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari RIzky)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) optimistis Indonesia mampu mencapai swasembada beras pada tahun 2025 ini. Hal itu disampaikan dengan berdasarkan pada proyeksi produksi beras yang menunjukkan angka surplus, mengacu data Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS).

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, produksi beras nasional tahun ini diperkirakan mencapai 32 juta ton setara beras. Sementara  kebutuhan konsumsi nasional hanya sekitar 31 juta ton, sehingga Indonesia berpotensi mengalami surplus 1 juta ton beras.

“Mestinya kita sudah berani menyatakan bahwa kita telah swasembada,” kata Ketut dalam Seminar Nasional Outlook Sektor Pertanian 2025 INDEF, Senin (3/2/2025).

Di saat bersamaan, paparnya, stok beras di akhir tahun 2024 (carry over stock) diperkirakan masih ada sebesar 8,1 juta ton, dengan Perum Bulog menguasai sekitar 2 juta ton dari jumlah tersebut. Jika digabung dengan produksi tahun ini, total ketersediaan beras nasional bisa mencapai hampir 10 juta ton pada akhir tahun 2025.

Dengan proyeksi ini, Ketut memastikan Indonesia tidak akan melakukan impor beras dan stok yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama tiga bulan ke depan.

“Artinya kita jangan ragu-ragu, untuk tahun 2025 ini, kita sudah berani menyatakan tidak ada impor. Pasti tidak ada impor mestinya,” tegasnya.

Kementan Gerak Cepat Pacu Produksi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengawasan Sertifikasi Benih Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Happy Suryati mengungkapkan, pihaknya selalu melakukan pemantauan secara intensif setiap hari untuk memastikan seluruh daerah mencapai target yang telah ditetapkan. Hal itu demi memastikan capaian Luas Tambah Tanam (LTT) guna mendukung target swasembada pangan nasional.

“Terus terang saja, kami setiap malam di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melakukan Zoom meeting dengan semua daerah untuk memastikan capaian LTT sesuai dengan target yang dipasang oleh Bapak Menteri Pertanian (Amran Sulaiman),” ujar Happy.

Menurut Happy, periode Januari hingga April menjadi titik krusial dalam pelaksanaan LTT. Kementan pun menargetkan penanaman seluas 1,5 hingga 2 juta hektare per bulan selama periode ini.

“Kami harus mengejar dari bulan ke bulan. Titik krusial kami adalah di Januari, Februari sampai dengan April,” jelasnya.

Adapun target luas tanam ini dirancang untuk memastikan ketersediaan beras nasional aman, khususnya dalam menghadapi musim panen dan kebutuhan pangan yang meningkat di pertengahan tahun.

“Dengan capaian ini, Sapron (Sarana Produksi Pertanian) pertama dan kedua akan aman dalam penyediaan berasnya,” tambah dia.

Target Produksi 34 Juta Ton Beras

Sebagai bagian dari upaya swasembada pangan, Kementan telah menetapkan target ambisius untuk mencapai produksi 34 juta ton beras pada bulan Juni 2025.

“Dari Bapak Menteri, target ini ditetapkan agar swasembada pangan dapat tercapai,” ujarnya.

Pemantauan ketat ini dilakukan untuk memastikan setiap daerah berkontribusi optimal dalam meningkatkan produksi pangan, terutama beras, yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Dengan koordinasi yang intensif dan pengawasan yang menyeluruh, Kementan optimistis target ini dapat tercapai sesuai jadwal.