19 Sekuritas Minat Fasilitasi Short Selling

Foto: Karyawan berada di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 19 anggota bursa (AB) yang berminat menjadi sekuritas yang memfasilitasi transaksi short selling.

“BEI paralel mendampingi anggota bursa yang akan dapatkan lisensi dari bursa. Sekarang ada 19 bursa yang minat jadi AB short selling,” ungkap Direktur Utama BEI Iman Rachman saat konferensi pers 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, Senin, (12/8/2024).

BEI menargetkan Implementasi POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang short selling bisa berjalan di kuartal 4-2024. Short selling diharapkan bisa meningkatkan likuiditas saham, sebagai fair price discovery dan sarana investor untuk memanfaatkan momentum yang kondisinya bearish.

“Dimana di bursa lain, seperti di bursa Malaysia, Thailand, itu bisa nambah transaksi 2%-7%. Di market Indonesia diharapkan kurang lebih 2%-5%,” tuturnya.

Beriringan, Direktur Utama Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menyampaikan KSEI dan KPEI akan bekerjasama atas ketersediaan efek yang dipinjamkan untuk kepentingan transaksi short selling ini.

“Detailnya akan didiskusikan terus. KSEI selalu siap jika peraturan sudah final,” kata Samsul di kesempatan yang sama.

Lebih jauh, di sisi perlindungan investor, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan praktik short selling sesuai aturan dan tidak sebabkan volaitilitas yang berlebihan.

“Terkait transparansi dan pelaporan, adalah untuk pastikan bahwa semua transaksi itu tercatat dengan baik dan dapat di audit.

Sementara di segi pencegahan risiko, OJK memiliki kewenangan untuk membatasi atau menangguhkan transaksi short selling bila dirasa melanggar aturan yang ada.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana pemberlakuan kembali transaksi short selling akan dimulai pada Oktober 2024.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, langkah ini mengikuti masa transisi penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.

Untuk mengurangi risiko gagal bayar, BEI akan memperkenalkan Intraday Short Selling, di mana investor wajib menutup posisi short pada akhir hari. Pesertanya pun dibatasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*