KPU DKI cocokkan dan teliti data terbatas pemilih

KPU DKI cocokkan dan teliti data terbatas pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai mencocokkan dan meneliti (coklit) terbatas (Coktas) untuk memastikan data pemilih tetap akurat, bersih dan mutakhir sehingga tidak memuat orang yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Kegiatan ini adalah upaya proaktif KPU untuk membersihkan data dari pemilih yang sudah meninggal dunia dan yang tidak memenuhi syarat lainnya,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Coktas merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setelah tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Menurut dia, Coktas dilakukan dengan metode pengambilan sampel secara acak (random sampling) dan fokus pada pemilih yang tidak memenuhi syarat, khususnya yang telah meninggal dunia.

Wahyu melanjutkan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tidak boleh berhenti meskipun di luar masa pemilu.

“Kita ingin memastikan daftar pemilih di DKI Jakarta selalu terjaga kualitasnya, sehingga pada saat pemilu atau pilkada, data tersebut sudah siap pakai dan minim masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa Coktas juga menjadi sarana evaluasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan fakta di masyarakat.

“Kami melakukan pengambilan sampel secara acak, kemudian petugas akan mendatangi alamat sesuai data dan melakukan verifikasi langsung kepada keluarga atau pihak berwenang,” kata dia.

Menurut dia, hasil tersebut akan menjadi dasar perbaikan daftar pemilih. Ini pekerjaan yang kelihatannya sederhana, tapi sangat krusial untuk menjaga keakuratan data.

KPU Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar serta menerima petugas Coktas dengan baik demi tercapainya data pemilih yang berkualitas.

Baik Wahyu maupun Fahmi belum menjelaskan, berapa lama periode Coktas itu digelar.

Sebelumnya, pada Pilkada 2024, KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 pemilih.

Dari jumlah ini, DPT terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.374.828, diikuti Jakarta Barat sebanyak 1.909.774, lalu Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721) dan Kepulauan Seribu sebanyak 20.908 orang.

Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

Pada pilkada itu diikuti pasangan calon (paslon) saat itu adalah gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).