Babak Baru Fraud di eFishery, Founder Dilaporkan ke Polisi

CEO eFishery Gibran Huzaifah

Babak baru dugaan manipulasi laporan keuangan dan fraud di eFishery kembali mencuat setelah founder dan sejumlah eksekutif perusahaan yang turut terlibat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, pada Januari lalu sempat memprediksi potensi hukum di balik dugaan fraud di eFishery. Nailul menyebutkan hal ini lantaran adanya ketidaksesuaian perjanjian antara founder eFishery dengan investor, di mana ada dugaan pembuatan laporan keuangan palsu guna klaim nilai valuasi dari entitas perusahaan.

Telah dikonfirmasi pada Selasa (5/2) eFishery sempat memberikan update resmi terkait penanganan fraud.

“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan,” ungkap Dewan Direksi secara tertulis, Jumat, (7/2/2025).

Dalam pernyataan tersebut, Perusahaan juga menyatakan bahwa fraud tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan, tapi juga keseluruhan ekosistem startup Indonesia.

“Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia,” demikian pernyataan eFishery.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*