Bencana Tanah Bergerak, Ratusan Rumah Rusak di Sukabumi

Bencana Tanah Bergerak, Ratusan Rumah Rusak di Sukabumi

Bencana Tanah Bergerak, Ratusan Rumah Rusak di Sukabumi

 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, sebanyak 114 unit rumah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi akibat fenomena gerakan tanah yang dipicu oleh peningkatan intensitas hujan.

“Berdasarkan data mutakhir per Jumat (6/3), kerusakan tersebut mencakup 70 unit rumah rusak berat (RB), 26 unit rusak sedang (RS), dan 18 unit rusak ringan (RR), sementara 9 unit rumah lainnya berada dalam posisi terancam,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (7/3/2026).

Diungkapkannya, bencana yang melanda Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling ini berdampak pada 134 KK atau sekitar 475 jiwa. Situasi keamanan dan kondisi bangunan yang tidak stabil memaksa 120 KK yang terdiri dari 407 jiwa untuk meninggalkan kediaman mereka dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Selain sektor pemukiman, kerusakan juga tercatat pada satu unit fasilitas pendidikan dan akses jalan di wilayah terdampak,” tuturnya.

Dia menerangkan, merespons kondisi tersebut, Bupati Sukabumi telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak melalui SK Nomor 300.2.1/Kep 246-BPBD/2026 yang berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 10 Maret 2026.

Penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat penanganan darurat dan mempermudah akses koordinasi antarinstansi di lapangan.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama BPBD Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait terus melakukan kaji cepat (assessment) serta pendataan mendalam di lokasi kejadian. Posko Tanggap Darurat Bencana telah didirikan untuk mengoordinasikan bantuan dan layanan bagi para penyintas,” katanya.

https://congolites.com/category/societe