Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya mengembangkan pendalaman pasar keuangan atau financial deepening. Seperti diketahui, financial deepening merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan jasa atau instrumen keuangan.
Kepala Grup Review dan Strategi Pengelolaan Moneter Bank Indonesia R. Triwahyono menuturkan pihaknya telah memperpanjang Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) hingga 2030.
“Kami juga sudah ubah kebijakan BPSI yang kita panjangkan sampai 2030 sehingga harapannya pengembangan pasar uang dan pendalamannya bisa berjalan dengan baik, dan satu lagi BI tidak berjalan sendiri, kita kerja sama dengan Kemenkeu dan OJK sebagai otoritas dan regulator termasuk kementerian terkait untuk isu tertentu,” ujar R. Triwahyono, UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).
Sebagai catatan, cetak biru sistem pembayaran ini mengedepankan lima inisiatif strategi untuk mengakselerasi ekonomi digital di Indonesia. Lima inisiatif strategis itu terdiri dari Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, serta Rupiah Digital.
Kemudian, pada 30 September 2024, BI juga akan meluncurkan lembaga kliring, yakni Central Counterparty (CCP). CCP ini juga merupakan bagian dari pendalaman pasar keuangan.
“Kita akan luncurkan CCP untuk suku bunga dan nilai tukar salah satu bagiannya untuk efisiensi transaksi jadi kayak tranksasi repo, DNDF, itu ada di situ dan transkasinya tidak gross antara satu dengan satu pihak lain tidak gross, tapi netting akan diclearken teman-teman di situ (CCP),” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo, Burhanuddin Abdullah menilai financial deepening yang dijalankan BI belum terlalu dalam. Oleh karena itu, dia telah berpikir ke depannya, Badan Penerimaan Negara yang akan dibentuk Prabowo, kelak bisa turut fokus pada masalah pendalaman keuangan.
“Saya ingin ada di sana satu sel yang khususkan diri bagaimana memperdalam masalah keuangan kita,” katanya.
Adapun, pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memasukkan program pembentukan badan penerimaan negara atau BPN yang diusung Prabowo ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“di BI saya tahu enggak ada itu, enggak ada sel itu, unit itu, saya ingin unit itu barang kali di kementerian penerimaan negara,” katanya.
Dengan unit tersendiri ini, maka dolar AS bakal betah di dalam negeri dan tidak dibawa keluar terus.