
Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah dan kendaraan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Penyitaan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (19/11/2025).
Satu bidang rumah itu berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersamaan dengan surat bukti kepemilikan.
“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Selain rumah, penyidik KPK menyita kendaraan mobil jenis Mazda CX-3 dan 3 unit sepeda motor berbagai merk.
Satu unit Mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ungkap Budi.
Budi menjelaskan, barang-barang itu disita dari pihak swasta lantaran diduga diperoleh dari aliran uang tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
“Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” tandasnya.