Tok! DPR Setujui APBN Pertama Prabowo Senilai Rp3.621 T

Rapat paripurna DPR RI Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji)
Foto: Rapat paripurna DPR RI Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji)

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). APBN bernilai Rp3.621 T tersebut akan dieksekusi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sidang yang berlangsung Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 48 anggota. Sebanyak 260 anggota izin tidak menghadiri sidang.

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran.

Asumsi Makro dalam RAPBN 2025

Pertumbuhan ekonomi 5,2%

Inflasi 2,5%

Kurs Rp16.000/US$

SBN 10 Tahun 7%

Indonesian Crude Price (ICP) US$ 82 per barel

Lifting minyak 605.000 barel per hari

Lifting gas 1,005 juta boepd

Tingkat Kemiskinan 7-8%

Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0

Gini Rasio 0,379-0,382

Tingkat Pengangguran 4,5-5%

Indeks Modal Manusia 0,56

Nilai Tukar Petani 115-120

Nilai Tukar Nelayan 105-108

Postur APBN

Pendapatan Negara Rp 3.006,12 triliun

Penerimaan Pajak Rp 2.189,30 triliun

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.

Penerimaan Bea Cukai Rp 301,6 triliun

Belanja negara Rp 3.621,31 triliun

Belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun

Belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun

Belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun

Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun.

Keseimbangan primer Rp 633,31 triliun

Defisit Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*